Pengertian Rekonsiliasi Bank
Rekonsiliasi bank didefinisikan sebagai sistem penyesuaian info catatan kas menurut sebuah perusahaan dan juga menurut bank. Dikutip dari laman Jurnal.id (Senin, 4/3/2019), rekonsiliasi bank juga diartikan sebagai kegiatan merinci adanya perbedaan pada catatan transaksi milik bank sebagai pengelola transaksi serta catatan yang dimiliki oleh perusahaan dengan pihak bank berupa rekening koran atau biasa disebut Bank Statement.
Pengertian Rekonsiliasi Bank Menurut Ahli
Lebih jauh, para pakar mengartikan rekonsiliasi bank sebagai,
Haryono Jusup (2005:21):
Rekonsiliasi bank adalah sistem untuk mengetahui penyebab terjadinya perbedaan antara catatan perusahaan dengan laporan bank dan memilih jumlah saldo rekening giro yang memang pada suatu waktu tertentu.
Menurut Munandar (2006:40):
Rekonsiliasi bank adalah kewajiban yang dilakukan perusahaan dalam mencari penyebab ketidaksamaan antara saldo simpanan menurut laporan catatan bank dengan saldo yang dimiliki perusahaan.
Menurut Donald F. Kiso (2013:63):
Rekonsiliasi bank adalah suatu skedul info yang mengatakan setiap perbedaan antara catatan bank dan catatan kas nasabah. Jika perbedaan tersebut hanya berasal dari transaksi yang belum dicatat oleh pihak bank ataupun dari pihak perusahaan.
Selama melakukan proses rekonsiliasi bank, akan diperlihatkan semua transaksi yang sudah dilakukan selama periode tertentu. Jika ditemukan perbedaan, maka akuntan pun akan melakukan jurnal penyesuaian dengan memanfaatkan bukti yang dianggap sah dan juga valid. Akuntan memiliki peranan penting saat proses rekonsiliasi bank. Itulah mengapa akuntan harus detail dan cermat.
Kapan Dilakukannya Rekonsiliasi Bank?
Apakah penting sebuah perusahaan melakukan rekonsiliasi bank? Lalu kapan rekonsiliasi ini harus dilakukan?
Jawabannya ialah sebagai berikut:
1. Kredit Bank
Rekonsiliasi Bank dilakukan saat penagihan atau deposito oleh pihak bank untuk keperluan nasabah yang tidak diketahui oleh nasabah hingga penerimaan rekening koran.
2. Setoran dalam Perjalanan
Saat setoran kas akhir bulan yang dicatat pada buku penyetor dalam satu bulan, diterima dan dicatat oleh bank dalam bulan berikutnya.
3. Beban Bank
Rekonsiliasi juga dilakukan dikala beban yang dicatat oleh bank pada saldo nasabah untuk pos-pos seperti biaya pelayanan, penulisan cek, dan lain-lain yang mungkin tidak disadari nasabah.
4. Kesalahan Bank atau Nasabah
Ketika terjadi kesalahan pencatatan antara 2 (dua) pihak yang membuat saldo bank tidak sama dengan saldo buku nasabah.
5. Cek yang Masih Beredar
Jika waktu cek yang ditulis oleh penyetor, dicatat dikala dituliskan namun belum dicatat atau belum di jelaskan oleh bank hingga pada bulan berikutnya.
Tujuan Rekonsiliasi Bank
Ada beberapa obyek rekonsiliasi bank yang harus Anda ketahui, diantaranya:
- Dapat mencegah terjadinya penyelewengan dana pada ke-2 belah pihak, seperti adanya transaksi fiktif yang tidak pernah dilakukan pihak perusahaan maupun bank dan menegaskan bahwa pembayaran sudah di proses dan kas sudah disetorkan ke bank.
- Dapat mengoreksi jika terjadi kesalahan pencatatan, mengetahui jumlah penerimaan dan pengeluaran yang belum tercatat oleh perusahaan.
- Memastikan kecermatan pencatatan kas
- Memerikan penggunaan dana sudah melewati batas atau belum
Fungsi Rekonsiliasi Bank
Beberapa manfaat rekonsiliasi bank di antaranya:
- Mengawasi pencatatan kas
- Membantu perusahaan mendeteksi penipuan atau manipulasi
- Menghindari kesalahan pencatatan kas
- Menghindari pengeluaran atau cost tak terduga
Prosedur Rekonsiliasi Bank
Ada beberapa prosedur rekonsiliasi bank yang harus Anda ketahui, diantaranya:
- Menelusuri saldo bank ke rekening koran serta melakukan review atas jawaban konfirmasi bank tentang pencatatan kas.
- Menelusuri tanggal neraca pada rekonsiliasi banknya.
- Membuat lembar kerja rekonsiliasi bank
- Melakukan pengecekan ulang pada catatan kas perusahaan.
Contoh Rekonsiliasi Bank
Jika diperlukan, seorang akuntan akan menyusun rekonsiliasi bank sebulan sekali. Dalam menyusunnya, akuntan memerlukan laporan keuangan pada tahun berlangsung dan tahun sebelumnya. Data yang digunakan untuk menyusun rekonsiliasi bank adalah saldo rekening koran bank dan saldo kas perusahaan.
Saldo rekening koran bank akan bertambah jika ada setoran yang masih dalam perjalanan, penerimaan yang belum disetorkan, dan kesalahan bank. Sedangkan pengurangan bakal berlangsung pada saldo rekening koran bank jika ada cek-cek yang masih beredar dan kesalahan bank sendiri.
Pada saldo kas perusahaan, menambahkan terjadi jika ada kredit bank dan penagihan yang belum dicatat didalam buku, sehingga kesalahan dilakukan oleh perusahaan. Saldo kas perusahaan bakal berkurang jika ada beban bank yang belum dicatat didalam buku dan kesalahan perusahaan itu sendiri.
Adapun transaksi yang harus diperhatikan oleh akuntan dikala menyusun rekonsiliasi bank adalah sebagai berikut:
1. Setoran dalam Perjalanan
Setoran dalam perjalanan (deposit on transit) merupakan penyebab perbedaan pencatatan pada bank dan perusahaan yang paling sering terjadi. Ini terjadi karena setoran yang dikirimkan perusahaan pada bank di akhir bulan belum diterima oleh perusahaan pada bulan berikutnya. Sehingga perusahaan sudah mencatat pengeluaran setoran tersebut namun bank belum mencatatnya karena belum menerima setoran tersebut.
2. Jasa Giro
Biasanya perihal ini akan dialami oleh suatu perusahaan yang memiliki perhitungan bunga, namun perusahaan belum mencatatnya, sehingga terjadi perbedaan angka. Bunga yang dimaksud sudah diperhitungkan sebelumnya oleh bank.
3. Cek Beredar
Tidak bisa dipungkiri, saat terjadi salah pengelolaan, kebanyakan cek perusahaan bisa beredar atau outstanding cheque. Cek sudah dikeluarkan oleh perusahaan, namun pemilik cek tersebut belum menguangkannya ke bank. Hal ini pun akan membuat perbedaan angka antara perhitungan perusahaan dan perhitungan pihak bank.
4. Cek Kosong
Kasus ini adalah kebalikan dari persoalan cek beredar, di mana perusahaan sudah mencatatnya sebagai pengeluaran cek, namun pihak bank belum mencairkannya karena adanya kekurangan setoran uang dari perusahaan.
5. Piutang Wessel
Rekonsiliasi dilakukan untuk menyelesaikan kesalahpahaman antara ke-2 belah pihak, sehingga bisa dinyatakan piutang wesel. Maksudnya, pihak bank sudah mencatat sebagai penerimaan, namun perusahaan belum mencatatnya.
Contoh Kegiatan Rekonsiliasi Bank
Untuk bisa memudahkan Anda dalam memahaminya, berikut ini contoh kegiatan rekonsiliasi bank:
Saldo rekening Bank ARTHA di Buku Besar PT MARTECH pada tanggal 31 Juli 2006 memperlihatkan jumlah sebesar Rp 185.500. Namun, saldo menurut rekening koran bank pada tanggal tersebut sebesar Rp 207.000. Setelah dilakukan pemeriksaan, perbedaan itu disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut:
- Biaya administrasi bank pada bulan Juli 2006 sebesar Rp 2.800 yang terlihat di rekening koran bank belum dicatat oleh perusahaan karena nota debitnya belum sampai.
- 5 lembar cek berjumlah Rp 40.750 yang sudah dibayarkan kepada para pemasok (supplier) untuk melunasi utang ternyata masih belum diuangkan.
- Cek yang ditarik oleh PT AYU sebesar Rp 15.000 sudah salah dibukukan oleh bank ke dalam rekening PT MARTECH.
- Kiriman uang dari langganan lewat transfer bank sebesar Rp 3.950 untuk pelunasan utangnya belum dicatat dalam pembukuan perusahaan.
- Cek no SR 5220 sebesar Rp 70.550 dicatat dalam pembukuan PT MARTECH dengan jumlah Rp 65.150
Pertanyaan:
Bagaimana rekonsiliasi bank yang harus dibuat untuk PT MARTECH pada tanggal 31 Juli 2006? Buatlah jurnal penyesuaian yang diperlukan! Nah, untuk menjawab pertanyaan tersebut, maka penyelesaiannya adalah sebagai berikut: