Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM merupakan model bisnis yang sedang berkembang di Indonesia. Bisnis ini membutuhkan modal yang kecil namun bisa berkembang.
Secara umum UKM dapat diartikan sebagai perusahaan komersial yang didirikan oleh perorangan atau perusahaan.
Badan usaha yang merupakan UMKM adalah badan usaha yang termasuk dalam kategori mikro dan kecil. UKM bergerak di bidang bisnis dan kewirausahaan.
Kriteria UMKM dan Persyaratan Masuk untuk Kategori UMKM
Ada banyak jenis perusahaan di Indonesia. Lantas perusahaan mana saja yang masuk dalam kategori UMKM? UKM adalah usaha mikro, kecil dan menengah.
Seperti namanya, jenis usaha dalam kategori ini adalah usaha mikro, kecil, dan menengah.
1. Usaha Mikro
Usaha mikro secara otomatis dialihkan ke kategori UMKM. Perusahaan mikro adalah perusahaan dengan kekayaan bersih per bulan sampai dengan Rp 50.000.000. Jumlah ini tidak termasuk bangunan dan bangunan komersial.
2. Usaha Kecil
Usaha kecil juga termasuk dalam kategori UMKM. Usaha kecil adalah jenis usaha yang kekayaan bersih tahunannya tidak melebihi Rp300.000.000. Ada tiga jenis usaha kecil yaitu industri kecil, usaha kecil dan usaha informal.
3. Usaha Menengah
Perusahaan menengah juga termasuk dalam kategori UMKM. Perusahaan menengah adalah jenis perusahaan yang kekayaan bersihnya per bulan tidak melebihi Rp500.000.000,00.
Ciri-ciri UMKM
1. Berpindah Pindah Tempat
UKM biasanya tidak memiliki tempat usaha tetap. Salah satu alasan mengapa usaha UMKM dapat direlokasi adalah izin usaha ini tidak termasuk izin bangunan dan tanah.
Hal ini sangat memudahkan pelaku usaha kecil dan menengah untuk berpindah kantor karena tidak terikat izin apapun.
2. Berbagai Jenis Barang
Jenis barang yang diperdagangkan UKM cenderung berubah. Jenis barang bisa sering berubah karena UKM merupakan jenis usaha yang tidak memiliki persediaan barang yang banyak. Tidak sulit bagi UKM untuk mengubah jenis barang.
3. Tidak ada Manajemen Organisasi
Tidak ada manajemen organisasi dalam pelaksanaan UMKM. Pelaku UMKM tidak membuat kesepakatan politik apapun. Selain itu, tidak ada aturan kepegawaian atau manajemen karyawan di area bisnis ini.
Baca Juga : Ide Bisnis Usaha Kecil Menengah cocok untuk pemula
Perkembangan UMKM di Indonesia
1. Proses
Pengembangan UMKM dapat dilakukan dengan menyelenggarakan berbagai acara UMKM. Itu bisa jadi pameran. Pameran ini dapat mempertemukan banyak pemangku kepentingan UMKM untuk memamerkan produknya.
1. Seminar dan Kursus Pelatihan
Seminar dan kursus pelatihan juga dapat menjadi peluang bagi pengembangan UKM. Salah satu kunci sukses menjadi pelaku UMKM adalah selalu belajar sesuatu yang baru. Saat ini ada banyak jenis seminar dan pelatihan pengembangan UMKM.
2. Mencari Investor
Investor memegang peranan penting dalam perkembangan UKM. UKM dapat tumbuh lebih besar dan lebih sukses jika ada dana yang cukup. Dana pembangunan ini dapat digalang oleh investor.
3. Keunggulan UKM
Pengusaha bebas mengambil keputusan atas nama UKM yang dikelolanya Pengusaha bebas untuk campur tangan dalam pengelolaan bisnis mereka.
Toko-toko yang dipimpin dapat disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat. Anda bisa mulai dengan modal kecil. Jenis produk dapat diubah sesuai dengan minat pasar.
4. Kekurangan UMKM
Keterbatasan modal membuat usaha ini sulit berkembang. Merekrut karyawan sulit karena jenis perusahaan ini modalnya kecil, sehingga gaji yang ditawarkan kepada karyawan juga relatif rendah.
Sulit untuk mempertahankan kestabilan bisnis ini karena jenis produk dan juga lokasi perusahaan dapat berubah. Anda harus menghadapi banyak pesaing UMKM lainnya.
Perkembangan UMKM di Era Industri 4.0
Kita sedang memasuki Era Industri 4.0 yang telah membawa banyak perubahan dalam dunia bisnis. Industri 4.0 sangat erat kaitannya dengan penggunaan teknologi di dunia industri.
Berbagai fungsi industri menjadi lebih sederhana dan efisien melalui penerapan Industri 4.0. Perkembangan UKM terkonsentrasi berkat Revolusi Industri 4.0.
Operator UMKM dapat menggunakan berbagai teknologi untuk mengelola bisnis mereka. Layanan pelanggan online di era Industri 4.0 juga akan semakin mudah dan memperluas pasar Anda.
UKM merupakan jenis usaha yang dapat dikatakan sangat terbatas. Meskipun ruang lingkupnya terbatas, bukan berarti pengelolaan dan pengembangannya juga terbatas.
Usaha kecil-kecilan dengan modal terbatas ini sebenarnya telah menjadi jalan menuju kesuksesan bagi banyak orang dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian negara.
Bagi Anda sebagai pengusaha UMKM, Mbizmarket adalah tempat yang tepat untuk berjualan karena mendukung pertumbuhan usaha kecil menengah dan memperkenalkannya kepada pembeli dari perusahaan besar.